
Pada hari Minggu, 19 Mei 2024, Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur menggelar acara halal bihalal yang penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Acara ini diadakan di Aula KSPPS DMU Pasuruan, Jawa Timur, dan dihadiri oleh para pengurus dan anggota FKS, termasuk Ketua Pengurus FKS, Bapak Ali Hamdan, serta para pembina dan staf ahli hukum dinas koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Bapak Bambang Rijanto, SH, MH.
Bapak Ali Hamdan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan kebersamaan di antara anggota FKS. Beliau mengapresiasi kehadiran para anggota yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk berpartisipasi dalam acara tahunan ini. “Halal bihalal bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi juga momen untuk saling memaafkan, memperkuat tali persaudaraan, dan membangun sinergi positif dalam menjalankan koperasi syariah yang kita cintai ini,” ujar Ali Hamdan dengan penuh semangat.
Acara ini juga menghadirkan sesi khusus mengenai etika hukum bisnis, yang disampaikan oleh Bapak Bambang Rijanto, SH, MH, staf ahli hukum dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, Bambang Rijanto menjelaskan pentingnya penerapan etika dan kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis koperasi syariah. “Etika hukum bisnis merupakan landasan penting dalam menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi syariah. Tanpa etika dan kepatuhan hukum yang kuat, koperasi tidak akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” tegasnya.

