Workshop Akuntansi : KSPPS Permenkop UKM No 2 Th 2024

Pasuruan, 13 Juli 2024 – Aula BMT UGT Nusantara di Kabupaten Pasuruan menjadi saksi acara penting yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Dr. Agung Nur Fajar, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Deputi Bidang Perkoperasian UKM RI. Acara ini merupakan Workshop Pencatatan Akuntansi Bagi KSPPS yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan Permenkop UKM No 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.

Workshop ini menyoroti perubahan signifikan dalam standar akuntansi yang berlaku bagi koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS). Saat ini, KSPPS masih menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Namun, mulai tahun 2025, KSPPS akan beralih ke Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), sesuai dengan kebijakan baru yang telah ditetapkan.

Dr. Agung Nur Fajar dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi dan kesiapan KSPPS dalam menghadapi perubahan ini. “Perubahan standar akuntansi ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi. Kami berharap semua KSPPS dapat mengupdate sistem pencatatan mereka secara bertahap sebelum tahun 2025,” ujar Dr. Agung.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam workshop adalah kerjasama KSPPS dengan PT USID, penyedia sistem akuntansi yang akan membantu KSPPS dalam mengimplementasikan SAK EP. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan memastikan semua KSPPS dapat memenuhi standar baru yang telah ditetapkan.

Para peserta workshop, yang terdiri dari pengurus dan manajemen KSPPS, sangat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara SAK ETAP dan SAK EP, serta langkah-langkah praktis yang perlu diambil untuk memastikan transisi yang mulus.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan KSPPS di seluruh Indonesia dapat lebih siap menghadapi perubahan kebijakan akuntansi yang akan datang. “Ini adalah langkah penting untuk masa depan koperasi yang lebih baik dan transparan,” kata salah satu peserta workshop.

Acara ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang direncanakan oleh BMT UGT Nusantara untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini ke seluruh Indonesia, guna memastikan semua KSPPS dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *